DPRD Cabut Hak Intereplasi KDS, Pemkot Depok Siap Luncurkan Aplikasi 'Kode Masa Kini'
Sabtu, 06 Agustus 2022 – 09:45 WIB
Namun, jika seseorang memasukan datanya secara tidak benar maka akan ada tahapan berikutnya, yakni tahapan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual ini untuk memasikan kebenaran data yang dimasukan dalam aplikasi tersebut, dan secara langsung akan diverifikasi oleh dinas terkait,” kata IBH. (mcr19/jpnn)
Setelah DPRD Kota Depok resmi mencabut hak interepelasi terkait KDS, kini Pemkot akan segera meluncurkan aplikasi bernama Kode Masa Kini.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News