Penjelasan Sekda Depok Soal Penghapusan Tenaga Honorer Bikin PPPK Lega

Rabu, 27 Juli 2022 – 14:44 WIB
Penjelasan Sekda Depok Soal Penghapusan Tenaga Honorer Bikin PPPK Lega - JPNN.com Jabar
Sekretaris Kota Depok Supian Suri. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri angkat bicara terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dirinya menyebut saat ini tenaga honorer di Kota Depok jumlahnya lebih banyak dibanding dengan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Untuk tenaga honorer kurang lebih ada 8 ribu, sedangkan PNS di Kota Depok yakni sekitar 6.800 orang. Jadi, jumlah honerernya lebih banyak,” ucapnya, dikutip Rabu (27/7).

Terkait dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK, Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada kepala perangkat daerah untuk memetakan ketentuan yang diatur.

“Prinsipnya buat kami, yang pertama dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ada, tentu kami sangat berharap mereka tetap menjadi bagian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, karena dari sisi penganggaran Depok masih bisa melakukan penggajian terhadap mereka kalau memang ini diizinkan,” ujarnya.

Kedua, pekerjaan ini tidak terlepas untuk melayani masyarakat, maka jika tenaga honorer ini masuk dikategori yang diberhentikan, pasti akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Ketiga, mereka sangat membutuhkan terkait lapangan pekerjaan ini, maka tidak terbayang jika setengahnya dari 8 ribu yang diberhentikan, berapa banyak yang berharap dari honor yang mereka terima,” kata Supian Suri.

Kendati demikian, pihaknya saat ini sudah mencoba memetakan dan juga terus berkoordinasi, serta berharap para tenaga honorer ini bisa tetap dipertahankan asal tidak menyalahi aturan.

Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri angkat bicara terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018. Penjelasannya bikin PPPK Lega.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News