Penjelasan Sekda Depok Soal Penghapusan Tenaga Honorer Bikin PPPK Lega

Rabu, 27 Juli 2022 – 14:44 WIB
Penjelasan Sekda Depok Soal Penghapusan Tenaga Honorer Bikin PPPK Lega - JPNN.com Jabar
Sekretaris Kota Depok Supian Suri. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

“Pada prinsipnya, kami mengikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat, tetapi tentu ada harapan-harapan yang harus kami upayakan,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri angkat bicara terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018. Penjelasannya bikin PPPK Lega.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News