Sejak Januari, LPA Jabar Terima Laporan 26 Kasus Pelecehan Anak
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat menyayangkan adanya peristiwa bullying siswa SD yang dipaksa bersetubuh dengan kucing di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Manager Program LPA Jabar Diana Wati menuturkan, peristiwa tersebut sangat ironis di tengah perkembangan digital seperti sekarang, masih ada perundungan hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Terlebih, kejadian ini dilakukan anak di bawah umur.
"Kami sedih ada ironis. Anak-anak jadi korban terkait dengan bully bahkan sampai ke arah diminta untuk melakukan hubungan yang tidak seharusnya, terutama dengan binatang," kata Diana dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (21/7).
Diana menambahkan, kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi orang tua untuk meningkatkan kepekaan terhadap kekerasan pada anak.
"Ini barangkali menjadi pelajaran berharga buat kita semua selaku warga masyarakat agar lebih peduli lagi dan memberi pelajaran bagi anak-anak terkait dengan bagaimana untuk katakan tidak pada kekerasan," jelasnya.
Menurut Diana, sejak awal tahun 2022, LPA Jabar sudah menerima kurang lebih 26 kasus pelecehan seksual. 13 di antaranya melibatkan anak-anak.
Angka ini cukup mengkhawatirkan sebab perlindungan pada anak di bawah umur khususnya yang masih kurang.
Kasus bullying siswa SD di Tasikmalaya yang dipaksa bersetubuh dengan kucing mendapat respon dari berbagai pihak, termasuk LPA Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News