Begini Isi Surat Edaran Pemkot Bogor Soal HUT RI ke-77

Kamis, 21 Juli 2022 – 15:45 WIB
Begini Isi Surat Edaran Pemkot Bogor Soal HUT RI ke-77 - JPNN.com Jabar
Sambut Pertayaan HUT RI ke-77. Foto : Dokumen Pribadi.

jabar.jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan Surat Edaran tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022.

Surat Edaran tersebut, sebagai tindaklanjut Edaran Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Republik Indonesia (RI) Nomor: B-620/M/S/TU.00.04/07/2022.

Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bagaimana cara untuk turut serta menyemarakkan HUT ke-77 RI.

Untuk menyemarakan peringatan HUT ke-77 RI 2022, intansi atau masyarakat bisa melakukan hal-hal sebagai berikut:

- Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.

- Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak sejak tanggal 20 Juli s.d. 31 Agustus 2022.

- Penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Pemerintah Kota Bogor (www.kotabogor.go.id).

- Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Pemkot Bogor keluarkan Surat Edaran Tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News