Pemkot Bandung Ngotot Kejar Utang Sewa Lahan Kebun Binatang
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden berutang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung senilai Rp 13,5 miliar.
Tagihan tersebut merupakan uang sewa lahan yang harus dibayarkan Bandung Zoo, sebab tempat wisata itu menyewa lahan Pemkot sejak tahun 1970.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihak Bandung Zoo sejak tahun 2008 tidak lagi membayar uang sewa.
Pihaknya pun sudah melayangkan surat teguran, sampai akhirnya Pemkot Bandung mengeluarkan SP3 dan Kebun Binatang Bandung terancam disegel.
“Nah ini, berdasarkan data yang ada di kami, sejak tahun 1970 itu sudah melakukan penyewaan ke Pemda, ada buktinya. Itu sampai 2007, sejak 2008 ke sini enggak bayar. Kan itu kewajiban dan kami juga diingatkan oleh eksternal audit bahwa itu harus ditagih. Di mana letak kesalahan kami?,” kata Ema di Bandung, Kamis (21/7).
Ema meyakini, bahwa lahan yang dipakai Kebun Binatang adalah Pemkot Bandung. Meski saat ini diketahui, proses sidang sengketa lahan tersebut masih bergulir di meja pengadilan.
“Kami di pemerintah sangat yakin bahwa itu aset kami. Ini tidak dalam posisi kami mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, tetapi kami harus yakin dong,” tuturnya.
“Banyak faktor-faktor yang saya yakin bahwa ini memang aset kami,” imbuhnya.
Pemkot Bandung akan terus melakukan penagihan utang sewa lahan Kebun Binatang Bandung senilai Rp 13,5 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News