Polda Jabar Pastikan Penyelidikan Kasus 46 Haji Furoda PT Alfatih Indonesia Berlanjut
Rabu, 20 Juli 2022 – 21:05 WIB
Belakangan diketahui, ternyata perusahaan yang memberangkatkan para jemaah haji bukan lah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi.
Alhasil, para jemaah tersebut harus dipulangkan ke Indonesia karena visa yang tidak diterima. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar tetap melakukan penyelidikan mendalam soal haji furoda oleh PT Alfatih Indonesia Travel.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News