KUA-PPAS 2023: Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Plh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Kota Bogor.
Dedie mengungkapkan penyusunan KUA-PPAS 2023 merupakan rangkaian awal dalam penyusunan APBD 2023.
"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa 'Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD'," ujar Dedie.
Hal ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, di mana ketepatan waktu pelaksanaan tahapan penyusunan APBD menjadi indikator untuk penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI.
"Kami mengapresiasi DPRD atas kerja samanya dalam memenuhi ketepatan waktu pada tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan tersebut," kata Dedie.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinan dirinya dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dengan demikian, Bima-Dedie akan fokus pada Pencapaian Program Prioritas.
Seperti melanjutkan pembangunan Masjid Agung sebesar Rp 29 Miliar, melanjutkan pembangunan Sekolah Terpadu Kencana sebesar Rp 9 Miliar, penuntasan reduksi angkot di tengah kota sebesar Rp 581 juta, serta melanjutkan pembangunan Jalan R3 sebesar Rp 22 Miliar.
Menyisakan satu tahun jabatan, Bima-Dedie fokus tuntaskan sejumlah program prioritas dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News