Pemkot Depok Hentikan Open Dumping di TPA Cipayung

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah strategis dalam menangani persoalan sampah, menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah melebihi kapasitas atau overload.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan bahwa sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Cipayung harus dihentikan, dan Pemkot Depok kini tengah berproses untuk mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kami terus berupaya bagaimana Kota Depok menjadi kota yang nyaman. Salah satunya adalah dengan menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik. Karena itu, kami tidak bisa lagi bergantung pada sistem lama di TPA Cipayung,” ucapnya.
Supian menambahkan Pemkot telah memulai langkah konkret dengan menutup sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar dan mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau, seperti taman lingkungan.
Selain itu, Kota Depok kini memiliki tiga Unit Pengelola Sampah (UPS) sentral berbasis pengolahan maggot atau larva Black Soldier Fly untuk menguraikan sampah organik.
“Ini adalah ikhtiar bersama. Sentra maggot ini akan menjadi pusat distribusi telur maggot ke 63 kelurahan di Depok, yang masing-masing akan mengembangkan satu RW pengelola maggot,” tuturnya.
“Langkah ini bukan hanya mengurangi beban TPA, tapi juga jadi investasi lingkungan untuk masa depan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan sanksi administratif kepada Pemkot Depok terkait sistem open dumping di TPA Cipayung.
Sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Cipayung harus dihentikan, dan Pemkot kini tengah berproses untuk mengelola sampah secara mandiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News