Begini Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terbaru

Selasa, 12 Juli 2022 – 14:30 WIB
Begini Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terbaru - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Pelaku perjalanan kereta api jarak jauh kini harus sudah menerima vaksin dosis tiga atau booster. Foto: Humas PT KAI

Lalu, untuk anak-anak usia 6-17 tahun, Kuswardoyo menambahkan, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis dua tanpa menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Namun apabila baru menerima dosis pertama, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

“Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” terangnya.

Sementara untuk syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi, vaksin booster belum menjadi syarat perjalanan.

“Vaksin minimal dosis pertama dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen atau PCR,” ujarnya.

Kuswardoyo menjelaskan, untuk memperlancar proses pemeriksaaan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19.

Hasilnya data tersebut bisa langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

“Bagi pelanggan KA yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Kami juga memastikan seluruh pelanggan KA telah menerapkan prokes yang telah ditetapakn pemerintah,” terangnya. (mcr27/jpnn)

PT KAI mengeluarkan syarat baru perjalanan kereta api jarak jauh. Wajib sudah divaksin booster dan sertakan hasi tes PCR buat yang belum.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News