Presiden Jokowi Kembali Perketat Aturan Masker, Ini Tanggapan Pemkot Bandung

Selasa, 12 Juli 2022 – 13:15 WIB
Presiden Jokowi Kembali Perketat Aturan Masker, Ini Tanggapan Pemkot Bandung - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap menganjurkan warganya untuk selalu menggunakan masker selama beraktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan.

Hal itu menyusul imbauan Presiden Jokowi yang kembali mengetatkan protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan masker di luar ruangan.

“Pada saat Bapak Presiden memberikan peluang membuka masker di ruang terbuka, pada saat itu kami di Pemkot Bandung tetap menyarankan sebetulnya menggunakan masker, baik di ruang tertutup maupun di ruang terbuka,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa (12/7).

Menurutnya, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum usai, meski pada periode Mei 2022, kasus corona di Bandung mengalami penurunan.

Saat ini, berdasarkan data di Pusicov jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Bandung sebanyak 415. Jumlah ini menurun 37 orang per tanggal 11 Juli 2022, kemarin.

Wilayah di Bandung dengan kasus konfirmasi paling tinggi ada di Kecamatan Lengkong dengan 31 kasus. Kemudian, Kecamatan Bandung Kidul 27 kasus, Coblong 27 kasus, Antapani 25 kasus, dan Sukajadi 23 kasus.

Kecamatan Gedebage menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 paling sedikit yakni 3 kasus.

“Insya Allah ke depan kami dengan prokes masker bisa mengurangi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Begini respon Wali Kota Bandung soal Presiden Jokowi yang kembali mengetatkan penggunaan masker di luar ruangan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News