Plh Gubernur Jabar Anjurkan Pemotongan Hewan Kurban di RPH, Begini Alasannya
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyarankan kepada masyarakat agar melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
Penunjukkan RPH ini tidak bersifat wajib dan dikembalikan kepada masyarakat masing-masing.
"Kalau sesuai arahan, diusahakan pemotongan hewan kurban di lakukan di RPH, tetapi kalaupun mayarakat ingin sesuai dengan panitia masing-masing ya sah-sah saja," kata Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Lapangan Gasibu, Minggu (10/7).
Uu mengatakan anjuran pemotongan hewan kurban di RPH dilakukan demi mencegah hal-hal yang tidak dinginkan terhadi.
"Sehingga apa yang kami harapkan tidak terjadi apa-apa. Apalagi di masa wabah PMK ini," ujarnya.
Untuk tahun ini, Pemprov Jabar menyembelih hewan kurban berupa sapi jenis limousin seberat lebih dari 1 ton.
Sapi tersebut dititipkan melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung.
Kata Uu, khusus sapi yang dibeli dari peternak di Kabupaten Kuningan itu bakal disembelih di RPH di wilayah Kota Bandung.
Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menganjurkan masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News