Mendag Zulhas Larang Pemotongan Hewan Kurban di Masjid

Sabtu, 15 Juni 2024 – 14:25 WIB
Mendag Zulhas Larang Pemotongan Hewan Kurban di Masjid - JPNN.com Jabar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom menjelang pemotongan hewan kurban Iduladha, Sabtu (15/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Menjelang Hari Raya Iduladha 2024, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) di Ciroyom, Kota Bandung.

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan RPH dalam menyambut momentum Hari Raya Kurban. Mulai dari kebersihan, sdm pemotong hewan kurban, dan lain sebagainya.

Zulhas mengatakan, tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban wajib dilakukan di RPH setempat. Artinya, pemerintah melakukan pelarangan pemotongan hewan kurban di masjid oleh masyarakat. 

"Memang enggak boleh sekarang memotong hewan sembarangan tempat enggak bisa," kata Zulhas ditemui seusai meninjau RPH Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Sabtu (15/6/2024). 

Menurutnya, larangan ini dikeluarkan untuk menjamin kebersihan dan kehigienisan daging kurban setelah disembelih. 

Selain itu, hewan kurban yang akan disembelih juga dipastikan kelayakan dan kesehatannya yang sudah diperiksa oleh petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) 

"Selain nanti menimbulkan tidak sedap, bisa juga menimbulkan hal-hal yang lain, dan juga hewannya itu harus diperiksa, sehat atau tidak karena ada kuku macam-macam, lihat nanti sehat atau tidak," terangnya. 

"Kalau dipotong akan dibagi dagingnya. Sehat atau tidak. Jadi untuk melindungi masyarakat juga," lanjutnya. 

Mendag Zulhas melarang pemotongan hewan kurban selain di RPH pada saat Iduladha.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News