Tips Mengolah Daging Kurban di Tengah Wabah PMK

Kamis, 07 Juli 2022 – 12:50 WIB
Tips Mengolah Daging Kurban di Tengah Wabah PMK - JPNN.com Jabar
Daging kurban. Ilustrasi Foto: Sri Puji Wibowo for JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (10/7).

Perayaan Hari Raya Kurban tahun ini, agak berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebab berada dalam suasana wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Di Kota Bandung sendiri, wabah PMK telah menyebar di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay, dan Cibiru.

Namun, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menjelaskan ciri hewan yang masih sah dijadikan sebagai hewan kurban.

Hewan yang memiliki gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafus makan, serta mengeluarkan air liur berlebih, masih sah untuk dikurbankan.

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Ermariah memberikan sejumlah tips cara mengolah daging kurban untuk mencegah wabah PMK.

Kata Ermariah, daging yang sudah disembelih jangan dicuci. Karena, virus PMK akan bertahan di dalam air dan bisa menyebar disaluran air.

“Apabila dicuci air buangannya akan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari. Virus ini bertahan lama di udara suhu luar. Dia bertahan lama di benda-benda dan bertahan pula di udara,” katanya di Bandung, Kamis (7/7).

DKPP Kota Bandung memberi tips cara mengolah daging kurban di tengah wabah PMK. Begini caranya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News