Pertamina Membuka Posko Bantuan Mengakses Aplikasi MyPertamina

Jumat, 01 Juli 2022 – 17:55 WIB
Pertamina Membuka Posko Bantuan Mengakses Aplikasi MyPertamina - JPNN.com Jabar
Masyarakat sedang melakukan pendaftaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite melalui aplikasi dan website MyPertamina. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pertamina membuka posko pendaftaran manual bagi masyarakat yang kesulitan mengakses atau mendaftar pada aplikasi MyPertamina, untuk melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite atau Solar.

Sebanyak 10 posko yang disebar di wilayah Jawa Barat dipasang untuk menampung keluhan masyarakat.

Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Retail Bandung Fachrizal Imaduddin mengatakan, per 1 Juli 2022 pemerintah mulai melakukan sosialisasi pendaftaran pembelian BBM melalui aplikasi dan website MyPertamina.

"Bagi yang bingung dan butuh konsultasi kami membuat booth posko pendaftaran dan ada materi komunikasi di seluruh SPBU di Kota Bandung, Tasikmalaya, dan Sukabumi," kata Fachrizal ditemui di SPBU Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jumat (1/7).

Menurut Fachrizal, sejauh ini banyak masyarakat yang mengeluhkan aturan baru pembelian BBM bersubsidi.

Bahkan karena aturan itu, sempat terjadi antrean kendaraan di SPBU beberapa hari sebelum aturan diterapkan.

Menjawab kejadian tersebut, Fachrizal menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang merespons aturan baru tersebut.

"Warga Jabar untuk program 1 Juli adalah kami melakukan pendaftaran, tidak ada mekanisme pembatasan, tidak ada mekanisme apapun. Silakan warga tetap tenang melakukan pembelian BBM di SPBU dengan normal," jelasnya.

Pertamina minta warga tetap tenang menanggapi aturan baru pembelian BBM bersubdisi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News