10 Persen Kedaraan Dinas Pemkab Bogor Tidak Lulus Uji Emisi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sebanyak 10 persen kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak lulus uji emisi saat pemeriksaan secara serentak di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menjelaskan dari 340 kendaraan yang diuji emisi, sebanyak 38 di antaranya dinyatakan tidak lulus.
"Total 340 kendaraan (ikut uji emisi), lulus 302 kendaraan dan tidak lulus 38 kendaraan," ungkapnya.
Bambam menyebutkan kendaraan yang paling banyak diuji emisi yaitu mobil jenis konsumsi bahan bakar bensin, sebanyak 292 kendaraan dengan hasil 260 kendaraan lulus dan 32 kendaraan tidak lulus.
Sedangkan mobil bermesin diesel yang diuji emisi sebanyak 48 kendaraan, dengan hasil 42 kendaraan lulus dan 6 kendaraan dinyatakan tidak lulus.
"Kami bekerja sama dengan Dishub (Dinas Perhubungan) dan Kepolisian dalam penyelenggaraan uji emisi ini," ujar Bambam.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan hasil penelusuran terhadap pengendara mobil yang tidak lulus uji emisi, mayoritas penyebabnya akibat penggunaan BBM bersubsidi yang memiliki nilai oktan rendah.
Padahal, kata Iwan, seluruh kendaraan dinas milik pemerintah tidak diperbolehkan mengkonsumsi bahan bakar subsidi.
Sebanyak 10 persen kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak lulus uji emisi saat pemeriksaan secara serentak di Stadion Pakansari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News