GP Anshor Kota Bandung Desak Pemkot Cabut Izin Usaha Holywings

Selasa, 28 Juni 2022 – 12:50 WIB
GP Anshor Kota Bandung Desak Pemkot Cabut Izin Usaha Holywings - JPNN.com Jabar
Puluhan anggota GP Ansor datangi Holywings untuk melayangkan somasi. Foto : Dokumen Pribadi.

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung mendesak Pemerintah untuk menindak tegas gerai Holywings di wilayahnya.

Tuntutan tersebut merupakan buntut dari poster promosi miras Holywings yang mencantumkan nama ‘Muhammad’.

Wakil Sekretaris GP Anshor Kota Bandung Mohamad Grandy menuturkan, meski sudah ada permintaan maaf terbuka dari pengelola Holywings, namun proses hukum tetap harus berjalan.

“Salah satu pemilik Holywings Indonesia yakni Hotman Paris Hutapea telah bertemu dengan Ketua MUI untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan umat Islam, dan kami GP Anshor mengapresiasi langkah tersebut,” kata Grandy kepada JPNN.com, Selasa (28/6).

Kata Grandy, sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Bandung dan sampai saat ini GP Ansor Bandung akan mengawal prosesnya.

GP Ansor juga berencana mengirim surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendesaknya melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan gerai Holywings.

“Kami juga hari ini melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendesak beliau memerintahkan Satpol PP Kota Bandung menyelidiki dugaan pelanggaran-pelnaggaran Perda yang dilakukan oleh gerai-gerai Holywings Indonesia yang ada di Kota Bandung,” terangnya.

Menurutnya, apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran Perda, maka GP Ansor mendesak Pemkot Bandung untuk mencabut izin usaha Holywings, seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

GP Ansor Bandung terus mengawal proses hukum kasus miras Holywings. Pihaknya pun mendesak Pemkot Bandung untuk mencabut izin usaha Holywings.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News