Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Nasib Gerai Bandung di Ujung Tanduk
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memanggil pengelola Holywings, imbas penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta.
Pemanggilan ini dengan maksud mendengar keterangan pengelola terkait izin dan promo minuman yang mengandung SARA, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, permasalahan SARA dan perizinan gerai tidak bisa disatukan.
Maka dari itu, pihaknya akan memanggil manajemen untuk memastikan izin edar gerai hingga minuman beralkohol yang dijualnya.
“Kan kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA. Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan nanti oleh Pemkot, (kepada) aparat juga kami lakukan hari ini,” kata Yana di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (28/6).
Menurut Yana, pihaknya belum bisa memastikan tindakan apa yang akan diambil Pemkot Bandung terhadap kisruh Holywings.
Nantinya dalam pemanggilan tersebut, Ia juga bakal meminta keterangan lebih lanjut terkait promo minuman ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ yang dianggap menistakan agama.
“Jadi nanti soal izin, dan SARA juga kami tanya di momen itu. Kan tadi harus dibedakan izin sama SARA. Kalau SARA mungkin pidana, tetapi kalau izinnya enggak juga. Kami lihat hasil pemanggilan hari ini,” terangnya.
Pemkot Bandung akan memanggil pengelola Holywings buntut promo yang mengandung SARA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News