GP Anshor Kota Bandung Desak Pemkot Cabut Izin Usaha Holywings

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran Perda dalam operasional Holywings yang ada di Kota Bandung, kami menuntut Kang Yana segera menutup dan mencabut izin usaha,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkot Bandung akan memanggil pengelola Holywings Bandung terkait izin gerai dan jual beli minuman beralkohol.
Pihaknya juga bakal menanyai mengenai promosi miras mengandung SARA yang belakangan ramai diperbincangkan.
“Kan kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA-nya. Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan sekali nanti oleh Pemkot, (kepada) aparat juga kami lakukan hari ini,” kata Yana di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (mcr27/jpnn)
GP Ansor Bandung terus mengawal proses hukum kasus miras Holywings. Pihaknya pun mendesak Pemkot Bandung untuk mencabut izin usaha Holywings.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News