Hamdalah, di Masa Pandemi Covid-19 PAD Kota Bogor Naik Rp 200 Miliar

Kamis, 23 Juni 2022 – 20:20 WIB
Hamdalah, di Masa Pandemi Covid-19 PAD Kota Bogor Naik Rp 200 Miliar - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, dalam Rapat Paripurna. Foto : Diskominfo Kota Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (23/6).

Dirinya menyebut Kota Bogor meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2016.

"Patut disyukuri sejak 2016 Pemkot Bogor meraih predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ini merupakan keenam kalinya kami meraih itu,” ucapnya.

Prestasi yang diraih itu tentunya tidak terlepas dari peran serta pimpinan dan anggota DPRD dalam perencanaan dan pengawasan APBD.

“Laporan keuangan yang menjadi substansi Raperda ini telah selesai diaudit oleh BPK sepenuhnya,” ujarnya.

Bima Arya menjelaskan, APBD 2021 merupakan tahun anggaran yang berat lantaran tahun tersebut pemerintah disibukan dengan penanganan pandemi Covid-19.

“Beberapa anggaran yang sudah ditetapkan, kami refocusing untuk penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi sesuai ketentuan dengan memperhatikan prioritas pembangunan," jelasnya.

Sedangkan dari sisi pendaapatan daerah, Pemkot Bogor menyesuaikan dengan kebijakan pemeritah pusat.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor naik Rp 200 miliar pada 2021.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News