Pemkot Bogor Kaji Besaran Tarif Biskita Transpakuan

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Sejak mengaspal di Kota Bogor pada November 2021 lalu, Biskita Transpakuan hingga kini masih gratis.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pemberlakuan tarif Biskita Transpakuan ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30/2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan umum.
Serta Permenhub Nomor 2/2022 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 9/2020 tentang pemberian subsidi angkutan umum perkotaan.
Saat ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan juga meminta penetapan besaran tarif Biskita terlebih dahulu melalui kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP).
“Kajian tarif akan tetap dilakukan dengan mengacu kepada aturan yang berlaku. Kami dari Pemkot Bogor melalui Dishub Kota Bogor sedang melakukan kajian tentang tarif dengan mengacu kepada aturan yang berlaku,” ucapnya, Kamis (23/6).
Bima Arya menyebut masih di gratiskannya layanan Biskita Transpakuan karena anggaran subsidi angkutan umum dengan skema Buy The Service (BTS) ini telah ditetapkan dalam APBN.
“Karena ini kolaborasi antara BPTJ Kemenhub dengan Pemkot Bogor, sehingga kebijakan tarif yang diberlakukan harus berkoordinasi dengan pusat," jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, hingga kini Biskita Transpakuan sudah dinaiki lebih dari 400 ribu penumpang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama instansi terkait terus mengkaji besaran tarif layanan Biskita Transpakuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- Berharap Masa Jabatannya Husnulkhatimah, Bima Arya dan Istri Berangkat ke Tanah Suci
- Bima Arya Geram, Owner Elvis Cafe Tak Pikirkan Nasib Karyawan
- Pemkot Bogor Bakal Cabut Izin Operasional dan Usaha Elvis Cafe
- Bima, Ahok dan Airin Saling Lempar Kelakar di Acara Diskusi IKA UNPAR
- 7 Nama Beken Ini Masuk Dalam Bursa Capres PAN Kota Bogor, Pesaing Harus Waspada
- Bima Arya Bentuk Tim Tangkas Demi Menegakan Perda K3 Kota Bogor