Jadwal Pelaksanaan PPDB Kota Depok Dari Jenjang TK Hingga SMP, Lengkap!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akhirnya mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2022 yang akan dimulai pada Juli mendatang.
Jadwal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 25 Tahun 2022, tentang Pedoman PPDB pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok Joko Soetrisno menjelaskan, PPDB tingkat TK sudah dimulai dan akan dibuka hingga 12 Juli 2022.
“Untuk tingkat TK sepenuhnya menerapkan jalur zonasi 100 persen, dengan prioritas anak usia 4 hingga 6 tahun,” kata Joko, Jumat (17/6).
Sementara untuk PPDB tingkat SD akan dimulai pada 4 hingga 8 Juli 2022 yang dilaksanakan secara semi online.
“PPDB jenjang SD dilakukan berdasarkan jalur zonasi sebesar 70 persen, jalur afirmasi 25 persen, perpindahan orang tua atau anak PTK lima persen. Dengan prioritas anak usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022,” jelasnya.
Sedangkan untuk jenjang SMP sistem pendaftaran terbagi menjadi beberapa kategori, yakni sistem zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen. Dari jalur afirmasi tersebut, 13 persen untuk siswa tidak mampu dan 2 persen untuk inklusi.
“Untuk jalur prestasi jenjang SMP yakni 30 persen, yang terdiri dari 15 persen prestasi akademik dan 15 persen non akademik,” ujarnya.
PPDB jenjang TK hingga SMP di Kota Depok akan dimulai pada Juli mendatang, berikut jadwal lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News