Pemkab Bogor Mulai Susun Materi Revisi RTRW, Begini Isi Pembahasannya
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Suryanto Putra menerangkan, penyusunan revisi Perda RTRW Kabupaten Bogor saat ini memasuki tahapan penyusunan materi teknis.
“Ini baru tahap pertama. Target kami, tahap pertama ini bisa selesai Agustus tahun ini, supaya bisa kami lanjutkan ke tahap selanjutnya. Kami perlu waktu sekitar 18 bulan untuk merevisi Perda RTRW,” ujar Suryanto.
Menurutnya kegiatan KP 1 dilakukan untuk mendapat masukan dari seluruh stakeholder dalam perumusan konsepsi RTRW Kabupaten Bogor 20 tahun ke depan, seperti kebijakan Kabupaten Bogor, isu strategis terkait penataan ruang, dan tujuan konsep penataan ruang Kabupaten Bogor.
“Juga masukan struktur ruang khususnya untuk menyepakati rencana sistem pusat-pusat pemukiman, masukan terhadap pola ruang dapat berupa informasi pengembangan skala besar yang ada di masing-masing kecamatan. Kami berharap dari forum ini akan ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama,” tutupnya. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor mulai menggelar konsultasi publik pertama (KP1) dalam menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2016-2036.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News