Pemprov Jabar Bantu Perbaiki 160 RTLH di Sukabumi

Senin, 13 Juni 2022 – 16:25 WIB
Pemprov Jabar Bantu Perbaiki 160 RTLH di Sukabumi - JPNN.com Jabar
Rumah Tidak Layak Huni. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak 160 rumah tidak layak huni (RTLH) di empat kelurahan di Kota Sukabumi mendapatkan bantuan program rehabilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

"160 RTLH yang mendapatkan bantuan rehabilitasi dari Pemprov Jabar ini sebelumnya sudah didaftarkan oleh pihak RT dan RW ke kelurahan," kata Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Yusuf Chaery di Sukabumi, Minggu (12/6).

Dia menyebut 160 RTLH yang menjadi sasaran program itu, tersebar di Kelurahan Subang Jaya dan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, dan Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.

Sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021, warga yang berhak mendapatkan bantuan program tersebut merupakan fakir miskin yang masuk dalam data terpadu penanganan fakir miskin dan orang kurang mampu, belum pernah mendapatkan bantuan program rumah sehat atau rehabilitasi RTLH.

Selain itu, memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK), rumah yang dibangun di atas tanah milik pribadi dengan pembuktian baik berupa sertifikat, girik ataupun surat keterangan kepemilikan yang dikeluarkan camat selaku pejabat pembuat akta tanah.

Kondisi rumah yang berhak menerima bantuan rehabilitasi tersebut, dinding atau atap yang rusak, terbuat dari bahan yang mudah rusak, lantainya terbuat dari tanah, papan, bambu, semen atau keramik yang rusak, dan tidak memiliki tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK).

"Adapun besaran bantuan tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp20 juta per unit. Saat ini tahapan verifikasi tengah dilaksanakan di Pemprov Jabar, setelah dilakukan validasi data dari setiap kelurahan. Diharapkan proses pelaksanaan rehabilitasi bisa dilaksanakan mulai Juli," katanya.

Yusuf mengimbau masyarakat atau tetangga penerima manfaat membantu proses pembangunannya, sehingga pelaksanaan bisa berjalan lancar dan optimal, serta penerima bantuan bisa memiliki rumah layak huni. (antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membantu perbaikan 160 rumah tidak layak huni (RTLH) di empat kelurahan di Kota Sukabumi.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News