Bupati Cianjur Herman Suherman Wacanakan Wajib Donor Darah Bagi ASN
jabar.jpnn.com, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berencana mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan donor darah secara rutin.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kewajiban donor darah bagi ASN merupakan salah satu upaya Pemkab Cianjur untuk membantu PMI dalam memenuhi kebutuhan darah.
"Saya akan mewajibkan seluruh ASN di lingkungan pemkab, rutin mendonorkan darah," ucap Herman usai menghadiri Muskab PMI Cianjur di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (2/6).
Dia menuturkan, masih minim sosialisasi pentingnya donor darah. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi tugas ketua dan pengurus PMI Cianjur.
Pihaknya akan ikut membantu sosialisasi itu dengan melibatkan seluruh aparatur di tingkat kabupaten hingga kecamatan, serta pengurus PMI kecamatan.
Pasalnya, kata Herman, kebutuhan akan darah selama pandemi Covid-19 meningkat dan tidak sebanding dengan donor darah yang diterima PMI Cianjur karena sejumlah pembatasan.
Namun, setelah pelonggaran aktivitas masyarakat, proses donor darah massal dapat kembali dilakukan agar kebutuhan darah setiap bulan terpenuhi.
Sementara itu, Direktur UTD PMI Cianjur dr Susilawati mengatakan, setiap bulan tiga rumah sakit di Cianjur membutuhkan 1.800 labu darah. Namun, setiap bulan tidak dapat terpenuhi karena minim pendonor, terlebih selama pandemi.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan darah, Bupati Cianjur Herman Suherman berencana mewajibkan ASN melakukan donor darah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News