Kasus Covid-19 di Jabar Melandai, Status Pandemi Tak Kunjung Usai
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jawa Barat masih belum bisa menyatakan status endemik di wilayahnya, padahal saat ini angka kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan seusai Lebaran 2022.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi mengatakan, dari hari libur Lebaran 2022 hingga hari ini, kasus Covid-19 belum melonjak signifikan.
Meski demikian, status endemik dari pandemik belum bisa diterapkan.
“Belum bisa diterapkan karena ada beberapa syarat yang harus dilalui dan itu tercatat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah pusat,” kata Vini di Gedung Sate, Rabu (25/5).
Vini menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Jawa Barat apabila ingin berstatus endemi.
Syarat tersebut adalah angka positivity rate yang sudah ditentukan, kemudian menerapkan seluruh kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dengan catatan tidak ada peningkatan kasus selama enam bulan terakhir.
“Dan yang penting adalah WHO harus sudah mencabut, baru Indonesia melakukan evaluasi beberapa cakupan, tidak hanya di Jabar tetapi data tersebut harus sampai pusat. Kalau sudah turun ke bawah baru dinyatakan (endemi),” jelasnya.
Vini menjelaskan, kasus Covid-19 di Jabar masih dalam tahap aman. Artinya, penanganan dan pengawasan juga terus dilakukan, sehingga tidak terlihat adanya peningkatan kasus seperti beberapa wilayah lain di luar Indonesia.
Angka kasus Covid-19 di Jabar terus menurun setiap harinya. Seusai libur Lebaran 2022 sampai dengan hari ini, belum terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News