Polisi Tangkap Pria Penanam Ganja di Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinsial BT di wilayah Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Dia ditangkap lantaran kedapatan kedapatan menanam dan menjual tanaman ganja.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menuturkan, tanaman ganja disimpan BT di kediamannya yang terletak di Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying kidul.
"Kami cek ke laboratorium ini adalah tanaman ganja," kata Aswin didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah di Jalan Sukajadi, Rabu (25/5).
Aswin menjelaskan, berdasarkkan keterangan pelaku, tanaman ganja itu diperoleh melalui media sosial Facebook.
Pemilik akun Facebook berinsial U pun saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lebih lanjut, kata Aswin, tanaman ganja itu dijual kembali oleh BT melalui online shop dan dihargai Rp 200.000 per lima gram.
"Pengakuannya, menjual daun ganja tersebut ke pembeli melalui platform jual beli online," jelasnya.
Aswin menjelaskan, pelaku menjual tanaman itu sejak enam bulan lalu dan sudah ada 15 kali melakukan transaksi jual beli tanaman ganja.
Polisi tangkap pria penanam ganja di Kota Bandung. Pelaku BT mendapatkan tanaman ganja dari sosial media facebook.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News