Pemkot Depok Memperbolehkan Masyarakat Lepas Masker, Asalkan...

Kamis, 19 Mei 2022 – 16:55 WIB
Pemkot Depok Memperbolehkan Masyarakat Lepas Masker, Asalkan... - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris turut memberikan komentar terkait pernyataan Presiden Jokowi, yang memperbolehkan masyarakat melepas masker saat berada di ruang terbuka.

Orang nomor satu di Kota Depok ini mengungkapkan, dalam pelaksanaan pernyataan Presiden tersebut masyarakat juga harus memahami ketentuannya.

"Artinya, saat berada di tempat publik dan tidak ada kerumunan baru bisa bebas (membuka masker)," ucapnya, di Balai Kota Depok, Kamis (19/5).

Idris menegaskan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi bukanlah mewajibkan membuka masker, tetapi memperbolehkan membukanya.

“Bukan diwajibkan ya, tetapi diperbolehkan dan tidak lagi diperketat seperti dahulu,” jelasnya.

Kendati demikian, Idris menyebut jika ada acara di dalam ruangan dengan jumlah orang yang banyak tetap wajib menggunakan masker.

“PPKM Level 2 masih berlaku, begitu pun seluruh ketentuan-ketentuannya. Sehingga, tempat-tempat di luar yang memang ada kerumunan dan keramaian tetap bermasker sampai nanti nol kasus Covid-19,”  ujarnya.

Idris menjelaskan, karena hingga saat ini kasus aktif Covid-19 masih ada, bahkan untuk di Indonesia masih ada sekitar 5 ribu kasus.

Kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, pernyataan Presiden Jokowi soal masker bersifat membolehkan, bukan mewajibkan membuka masker.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News