Calon Pendaftar PPDB 2022, Simak Aturan Barunya
Untuk diketahui, aturan Disdik Jabar sudah disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebelumnya, dalam imbauannya, seluruh dinas pendidikan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mempersiapkan menyambut PPDB 2022. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.
Kemendikbudristek mengimbau kepada seluruh pemangku kebijakan di dinas pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar resmi memulai tahapan proses PPDB 2022. Ada aturan baru pendaftaran bagi calon siswa-siswi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News