Soal Mosi Tidak Percaya dan Hak Interpelasi, Ikravany Hilman: Tunggu Saja Paripurna Berikutnya!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua Fraksi PDIP Ikravany Hilman menyebut hingga saat ini proses mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra masih terus berlanjut.
Rencananya sejumlah langkah akan terus ditempuh, hingga berujung hak interpelasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Dirinya mengatakan terkait surat mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 38 anggota dewan dari enam fraksi hingga kini masih terus diproses.
“Terkait mosi tidak percaya yang kami ajukan tersebut, hingga kini masih diproses oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD),” ucapnya, saat dihubungi Senin (16/5) malam.
Dirinya mengungkapkan, hak interpelasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Hak interpelasi ini kan terjadi karena kebuntuan komunikasi yang terjadi. Jadi, saat ada keraguan bisa langsung kami tanyakan nantinya," ujarnya.
Saat ditanyakan kapan hak interplasai akan digunakan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, dirinya enggan membeberkan hal tersebut.
“Wah, untuk itu saya belum berani bilang, nanti lihat saja pada Rapat Paripurna berikutnya,” tuturnya.
Selain mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, 38 anggota DPRD juga berencana bakal menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News