Kejar Akreditasi A, Dishub Depok Fokus Tingkatkan Pelayanan Uji Kir

Senin, 16 Mei 2022 – 13:52 WIB
Kejar Akreditasi A, Dishub Depok Fokus Tingkatkan Pelayanan Uji Kir - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kendaraan yang ingin uji KIR di kantor Dishub Kabupaten Bekasi kerap mengular. Ariesant/RADAR BEKASI

“Berkas persyaratan di antaranya, buku uji KIR, fotokopi STNK, fotokopi KTP, surat kuasa, NPWP, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Untuk kendaraan mutasi melengkapi buku uji atau surat kehilangan, berkas pencabutan, fotokopi STNK, dan KTP. Pembayaran juga sudah menggunakan sistem online,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Dishub Kota Depok terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas dalam pelayanan uji Kir kendaraan, agar dapat meningkatkan akreditasi dari B menjadi A.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News