Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Pj Daerah ke Kemendagri

Rabu, 11 Mei 2022 – 20:00 WIB
Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Pj Daerah ke Kemendagri - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (11/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan kepada daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini.

Adapun ketiga penjabat (Pj) itu mengisi jabatan kepala daerah Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.

“Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (11/5).

Ridwan Kamil menambahkan, dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.

“Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi yang penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar),” ujarnya.

“Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabatnya pada waktu Pilkada 2020 usulan dari kami tetapi diputuskan direktur dari Kemendagri,” tambahnya.

Eks Wali Kota Bandung itu mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar melibatkan peran legislative dari tiap daerah. Sebab para penjabat ini yang pasti berkecimpung di dunia politik.

“Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin juga ada masukan dari DPRD merasa tidak dilibatkan. Saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik, nah jadi aksestabilitasnya penting,” tuturnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama penjabat daerah ke Kemendagri. Pengajuan ini berkaitan dengan masa jabatan tiga kepala daerah yang habis.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News