Pemkot Cimahi Larang Pemudik Bawa Saudara dari Kampung Halaman

jabar.jpnn.com, CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ngatiyana melarang pemudik untuk membawa anggota keluarga baru saat kembali ke Kota Cimahi.
Ngatiyana mengatakan, urbanisasi pemudik menjadi perhatian tiap kali musim mudik tiba. Kota Cimahi yang sudah padat, diharapkan tidak semakin dipadatkan dengan warga baru dari kampung halaman.
“Saya sudah katakan yang mudik saat ini tidak boleh membawa keluarga lagi, karena Cimahi sudah padat," kata Ngatiyana di Cimahi, Minggu (30/3/2025).
Berdasarkan data BPS yang diperbaharui bulan November tahun 2024, jumlah penduduk Kota Cimahi berada di angka 598,700 jiwa. Mereka tersebar di 15 Kelurahan dan 3 kecamatan dengan tingkat kepadatan 14.110 Per kilometer persegi.
Mengacu dari data BOB dari bulan dan tahun yang sama, jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Cimahi berada di angka 8,97 persen.
"Sudah tidak usah bawa keluarga lagi, sudah cukup," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Cimahi melakukan mudik dengan bus-bus yang disediakan oleh Pemerintah Kota Cimahi, Sabtu (29/3).
Mereka diberangkatkan secara gratis dengan tujuan akhir ke wilayah Jawa Tengah (Jateng) yaitu Semarang dan Solo.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana melarang pemudik untuk membawa anggota keluarga baru saat kembali ke Kota Cimahi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News