Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama Pj Daerah ke Kemendagri

“Saya menyetujui kalau ada sebuah prosedur yang melalui masukan dari dewan sehingga lebih kondusif,” imbuhnya.
Pria yang karib disapa Kang Emil itu juga menegaskan bahwa masa jabatan penjabat daerah diberi waktu selama satu tahun.
Apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan sampai dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan dievaluasi.
"Kemarin sudah di klarifikasi PJ itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan di evaluasi bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau sudah akan full time sampai dua sampai tiga tahun," ujarnya.
Untuk diketahui, masa kepemimpinan kepala daerah Kabupaten Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Kota Tasikmalaya 14 November 2022. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama penjabat daerah ke Kemendagri. Pengajuan ini berkaitan dengan masa jabatan tiga kepala daerah yang habis.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News