Ketahuan Nunggak Pajak Mobil Pribadi, Dedi Mulyadi Merespons Begini

Rabu, 23 April 2025 – 13:10 WIB
Ketahuan Nunggak Pajak Mobil Pribadi, Dedi Mulyadi Merespons Begini - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunggak pajak kendaraan mobil mewah milik pribadinya. 

Bahkan, kendaraan roda empat tersebut juga bukan bernomor polisi asal Jawa Barat, melainkan dari DKI Jakarta. 

Mobil mewah itu bermerek Lexus LX600 4x4 tahun 2022 dengan nomor polisi B 2600 SME, dengan harga mencapai Rp2 miliar. 

Berdasarkan data resmi Pemprov DKI Jakarta per 19 April 2025, kendaraan itu menunggak pajak sejak 19 Januari 2025, dengan jumlah tagihan sebesar Rp41,7 juta.

Dedi pun membenarkan jika dirinya belum membayar pajak kendaraan mobil Lexus dikarenakan masih dalam cicilan dan akan diurus oleh pihak leasing yang kemudian akan dimutasi dengan nopol Jabar. 

"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi menunggak pajak disampaikan bahwa mobil ini bernomor jakarta karena itu masih kredit belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jabar karena sebagai Gubernur Jabar tidak elok rasanya menggunakan kendaraan bernomor Jakarta karena itu masih di bawah kendali leasing," kata Dedi dalam unggaha di akun Tiktok official, Rabu (23/4/2025). 

Dedi juga memastikan, pihak leasing akan segera mengurus semua proses mutasi dan pelunasan tunggakan kendarannya.

Setelah itu, seluruh proses pembayaran pajak kendaraannya akan dilakukan di Jabar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunggak pajak kendaraan mobil mewah milik pribadinya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News