179 Desa di Kabupaten Bekasi Harus Memiliki Koperasi Merah Putih di Juni Tahun Ini

"Proses legalisasi akan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan tim kami juga akan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan edukasi menyeluruh tentang tata kelola koperasi ini," ucapnya.
Baca Juga:
Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Makro pada Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto menegaskan sosialisasi penting untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan sekaligus mendorong sinergi lintas sektor.
Menurut dia, percepatan pembentukan koperasi ini akan menjadi pondasi pengembangan usaha berbasis desa yang berdampak langsung pada peningkatan taraf perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
"Tujuan akhirnya adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia," katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bekasi dapat segera terealisasi secara merata dan berkelanjutan sesuai dengan target nasional. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi menargetkan 179 desa di Kabupaten Bekasi harus sudah memiliki Koperasi Desa Merah Putih pada Juni 2025
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News