Satu Warga Kabupaten Bekasi Bisa Menghasilkan 0,7 Kg Sampah Per Hari

Namun ia memastikan setelah layanan kembali berjalan normal, timbunan-timbunan sampah tersebut langsung ditangani dan tidak lagi menumpuk di perumahan maupun di jalan-jalan Kabupaten Bekasi.
"Pada saat tanggal merah itu memang libur, tapi kalau setelah itu masuk. Jangankan petugas kebersihan, Kadis LH saja masuk, Hari Minggu kemarin masih tanggal merah. Giat kami di Sukatani, Pasar Bancong," ucapnya.
Pihaknya menggencarkan penanganan sampah liar di 23 kecamatan terutama di bantaran sungai lewat optimalisasi tugas enam unit pelaksana teknis persampahan yang dikerahkan secara intensif untuk membersihkan dan mengangkut sampah ke TPA Burangkeng meskipun masih dengan sistem kelola open dumping.
"Terdapat sekitar 35 ribu meter persegi timbunan sampah liar di Kabupaten Bekasi. Mayoritas sampah itu berasal dari aktivitas pedagang kaki lima yang volumenya bahkan melebihi sampah rumah tangga," katanya.
Ia menduga marak sampah liar disebabkan banyak pelaku usaha belum memiliki surat izin pembuangan sampah ke TPA Burangkeng sehingga bantaran sungai dan jalan umum dijadikan lokasi pembuangan ilegal. Minim sanksi tegas dan rendah kesadaran masyarakat turut memperburuk keadaan.
Donny mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan praktik pembuangan sampah ilegal. "Langkah ini diharapkan merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sekaligus bisa meminimalisir praktik pembuangan sampah ilegal sehingga wilayah kita lebih tertata," kata dia. (antara/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mencatat volume sampah yang dihasilkan warga mengalami peningkatan usai periode libur Hari Raya Idulfitri
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News