95 Persen Balita di Pamijahan Konsumsi Kental Manis, Bogor Berpotensi Darurat Gizi Buruk!

Penelitian yang dilakukan pada Februari 2025 itu juga menemukan frekuensi konsumsi kental manis yang cukup tinggi.
Sebanyak 27 persen balita mengonsumsi kental manis lebih dari dua kali sehari. Sementara 36 persen mengonsumsi dua kali sehari dan 36 persen lainnya sebanyak satu kali sehari dan 1 persen diberikan hanya jika anaknya meminta kental manis.
"Sebagaimana diketahui, dalam 1 takaran saji kental manis mengandung 40 gr gula. Itu artinya, dalam satu hari, 63 persen balita mengonsumsi gula melebihi batas konsumsi gula harian, padahal batas konsumsi gula harian anak berdasarkan anjuran American Heart Association adalah 25 persen," jelasnya.
Dokter spesialis anak RS. Palang Merah Indonesia Bogor, dr. Satrio Bhuwono Prakoso, Mked, Sp.A mengatakan konsumsi kental manis menimbulkan sejumlah gangguan, salah satunya ialah gigi.
Hal itu disebabkan tingginya kandungan gula yang ada pada kental manis.
“Gula yang ada pada kental manis dapat menyebabkan penyakit terhadap gigi,” tutur dr. Satrio
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Intan Widayati, MA yang mengatakan konsumsi kental manis dapat memicu stunting pada anak.
Pasalnya, kental manis membuat anak tidak mendapat gizi yang seharusnya karena enggan mengonsumsi makanan utama lainnya karena sudah terlanjur kenyang akibat mengonsumsi kental manis.
Temuan penelitian di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor menunjukkan, 95% balita telah terpapar kental manis sejak usia 8 bulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News