3 Konsep Kolaborasi KPAID Demi Mencegah Permasalahan Anak di Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melantik tujuh komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor periode 2022–2027, secara hybrid di Aula Kejaksaan Negeri.
Bima Arya menekankan pentingnya kolaborasi kelembagaan dan sinergi program dengan stakeholder yang ada di Kota Bogor.
"KPAID dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait penyelenggaraan perlindungan anak berbasis kajian dari kondisi real di masyarakat," terang Bima Arya.
Menurutnya kerjasama bisa dilakukan dengan melibatkan kampus, lembaga pemerhati anak, dan lembaga masyarakat.
"Dengan kolaborasi yang dilakukan itu, maka diharapkan bisa memberikan masukan bagi pemerintah," jelasnya.
Ketua KPAID Kota Bgor Dudih Syiaruddin menyebut, harapan Wali Kota Bogor akan menjadikan acuan dalam kerja-kerja kolaboratif ke depan, terlebih permasalahan anak dan keluarga yang semakin kompleks membutuhkan kerja sama dan kolaborasi.
Baca Juga:
"Kami berharap KPAID dapat memberikan kontribusi sehingga Kota Bogor yang selama ini tiga tahun berturut-turut di level madya bisa naik ke nindya, syukur-syukur meloncat ke utama dan menjadi kota layak anak yang paripurna," ujarnya.
Selama ini sinergi sudah berjalan melibatkan legislatif, dinas terkait, LSM, komunitas dan masyarakat untuk mengkampanyekan program Sekolah Ramah Anak. Serta, kampanye terus dilakukan dan menghindari jargon melainkan dengan kerja nyata.
Pesan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk tujuh komisioner KPAID Kota Bogor periode 2022-2027. Kolaborasi antarinstansi jadi pesan utama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News