Petani Tembakau Sumedang dan Garut Minta Perlindungan Pemerintah
![Petani Tembakau Sumedang dan Garut Minta Perlindungan Pemerintah - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/23/operasi-gempur-rokok-ilegal-yang-gencar-dilaksanakan-bea-cuk-utxf.jpg)
Selain itu, Kabupaten Garut juga memiliki 12 perusahaan pengolahan hasil tembakau yang masing-masing sudah memiliki brand sendiri.
Salah seorang petani tembakau Garut, Undang, menuturkan, daerahnya bukan sekadar budidaya dan panen melainkan sudah sampai pada tahapan pengolahan hasil tembakau.
"Tembakau merupakan anugerah Tuhan untuk Garut. Menanam tembakau sudah mendarah daging sejak zaman kakek dan bapak saya," ucap Undang.
Menurut Undang, sebagai petani dirinya merasa peraturan yang ada saat ini mayoritas membatasi penjualan produk tembakau.
"Ini akan berdampak pada penurunan harga jual tembakau," ucapnya.
Petani tembakau menitipkan harapan pada pemerintah baru agar tembakau yang ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional dapat diperhatikan kesejahteraan dan keberlangsungannya di Indonesia.
Harapannya, tembakau bisa setara dengan komoditas strategis perkebunan lainnya seperti cengkeh, sawit, karet, kopi, dan teh.
"Semoga pemerintah dapat melihat kondisi sebenarnya di lapangan bahwa tembakau memberikan sumbangsih dan manfaat bagi masyarakat di daerah Jawa Barat. Sehingga tembakau perlu dan harus dilindungi keberlangsungannya," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Curahan hati petani tembakau di Sumedang dan Garut yang meminta perlindungan masyarakat.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News