Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Imbas Pagar Laut di Bekasi
![Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Imbas Pagar Laut di Bekasi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/11/pembongkaran-pagar-laut-di-bekasi-foto-dok-dinas-kelautan-ow-lqc8.jpg)
jabar.jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengevaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) setelah pembongkaran pagar laut sepanjang 3 kilometer di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.
Adapun pagar laut Bekasi yang sempat menuai kontroversi akhirnya dibongkar. Langkah ini diambil setelah PT TRPN dianggap melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Iya (dibongkar), tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri," kata Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat diwawancarai di Gedung Sate, Bandung, Selasa (11/2/2025).
Menurut Bey, setelah dibongkar Pemprov Jabar bakal melakukan evaluasi terkait kerja sama yang dilakukan dengan PT TRPN. Evaluasi ini kata Bey melibatkan Inpekstoran dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Diketahui, Pemprov Jabar dan PT TRPN telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukan untuk akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemprov Jabar.
Sementara lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama Pemprov Jabar dengan PT TRPN.
"Kerja sama dengan Pemprov dengan PT-nya hanya terkait dengan areal dan kami sedang evaluasi ini bagaimana apakah (tetap) dilakukan atau diputus. Sedang evaluasi oleh Inspektorat dan BPKAD juga sedang evaluasi," tegasnya.
"(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari yang dikerjasamakan," sambung bey Bey.
Pemprov Jabar evaluasi kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) imbas pagar laut di Bekasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News