Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman

Sabtu, 11 Januari 2025 – 18:30 WIB
Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Taman di Kota Bandung. Foto: Diskominfo Kota Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, termasuk taman-taman kota.

Fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna apliikasi, menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.

“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” kata Koswara di Bandung, Sabtu (11/1).

Ia juga menegaska, aplikasi tersebut tidak meminta kepada Pemkot Bandung.

“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” ujarnya.

Koswara menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya.

Ia berharap, aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.

“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” terangnya.   

Pj Walkot Bandung A. Koswara meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk menghentikan aktivitasnya karena pengguna merusak fasilitas taman.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News