Pemkot Cilegon Kolaborasi dengan BPK Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kota Cilegon, seperti banyak daerah lain di Indonesia, menghadapi tantangan defisit anggaran.
Namun, Syafrudin menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan tengah dalam tahap penyelesaian.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Kolaborasi antara BPK, Pemkot Cilegon, dan masyarakat menghasilkan berbagai terobosan, seperti penjadwalan ulang prioritas pembangunan dan peningkatan efisiensi anggaran tanpa mengurangi manfaat program bagi masyarakat.
Dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Kota Cilegon terus menunjukkan bahwa tantangan anggaran dapat diubah menjadi peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat adalah kunci pemerintahan yang bersih dan profesional. Pemkot Cilegon akan terus bekerja keras memastikan setiap anggaran digunakan seefisien mungkin demi kesejahteraan bersama,” kata Syafrudin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan pemkot sudah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap pihak ketiga, yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2025.
Merujuk pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal tidak tercapainya realisasi pendapatan Pemkot Cilegon maka ada beberapa imbauan dimana salah satunya berkaitan dengan hibah dan bantuan sosial lainnya, berdasarkan ketersediaan anggaran.
Pemkot Cilegon dan BPK perkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News