Komisi III: Program Pemkot Bogor Hanya Pencitraan Bukan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Usai melakukan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (Lkpj) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2021, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto meminta agar 2022 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat dari sektor pembangunan.
Karena baginya, berdasarkan LKPJ yang diterima, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dinilai masih belum maksimal dan pembangunan infrastruktur belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Program yang sudah dijalankan ini hanya untuk pencitraan saja, bukan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kami meminta agar pembangunan yang ada di Kota Bogor mulai diratakan di berbagai wilayah, tidak hanya di pusat kota,” terang Iwan, Senin (11/4).
Baca Juga:
Selain itu pihaknya juga menyoroti perihal pengembangan aplikasi sosial integrasi data (Solid) dan Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (Sahabat).
Dia juga menekankan kepada Diskominfo Kota Bogor, agar bisa meningkatkan kinerja aplikasi tersebut, lantaran berdasarakan informasi yang dirinya peroleh dari masyarakat aplikasi tersebut masih kerap kali terjadi masalah.
“Pemkot Bogor jangan hanya membuat aplikasi saja lalu lepas tangan, saya meminta aplikasi ini bisa dikembangkan agar masyarakat yang menerima manfaatnya,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Komisi III DPRD Kota Bogor meminta agar 2022 ini, Pemkot Bogor lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat dari sektor pembangunan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News