CoreTax dan Teknologi AI: Solusi Canggih untuk Deteksi Pengemplangan Pajak

Jumat, 10 Januari 2025 – 14:12 WIB
CoreTax dan Teknologi AI: Solusi Canggih untuk Deteksi Pengemplangan Pajak - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

Nelson menyebutkan sejumlah kasus kasus dugaan pengemplangan pajak yang pernah dilaporkannya.

Mulai dari PT W di KPP Sorong yang diduga mengemplang pajak senilai Rp15.719.456.630,- miliar, CV D di Jakarta Utara yang beroperasi tanpa NPWP dengan dugaan kerugian negara Rp38.623.014.611,- miliar, dan PT PB di KPP Batam yang diduga mengemplang pajak sebesar Rp22.146.908.675,- miliar.

"Kasus ini sudah dilaporkan, namun hampir setahun belum ada tindak lanjutnya. Ini menjadi contoh betapa pentingnya penerapan sistem digital seperti CoreTax,” ujar Nelson.

Kekurangan dalam sistem saat ini membuat pengemplangan pajak semakin sulit terdeteksi.

Dengan penerapan CoreTax yang dilengkapi dengan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), sistem ini diharapkan mampu mengatasi masalah tersebut.

“Sistem ini dapat mendeteksi potensi penghindaran pajak dengan algoritma berbasis AI yang mampu menganalisis pola transaksi mencurigakan,” kata Nelson.

Dengan kemampuan analitik, CoreTax juga dapat mengelompokkan wajib pajak berdasarkan profil risiko, sehingga strategi pengawasan dapat lebih tepat sasaran.

Salah satu keuntungan dari CoreTax adalah otomatisasi dalam E-Filing dan E-Payment yang memudahkan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak.

Implementasi sistem digital dalam administrasi perpajakan menjadi salah satu terobosan yang dinantikan untuk memperbaiki pengelolaan pajak di Indonesia.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News