Tak Ada Hukuman Berarti, Pelaku Getok Tarif Parkir di Kebun Binatang Bandung Ditangkap dan Dipulangkan
Setelah membuat pernyataan itu, A kemudian kembali diperiksa. Setelah beberapa saat, A yang datang bersama beberapa orang lain diperbolehkan pergi oleh petugas.
Sementara saat awak media meminta keterangan, tidak satupun petugas di Kantor Satgas Saber Pungli Kota Bandung yang bersedia diwawancara.
Sebelumnya, Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara menuturkan, pelaku getok parkir sebesar Rp150 ribu di Bandung Zoo sudah diamankan dan diproses oleh Satgas Saber Pungli.
"Sudah diamankan, ditangkap dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung," kata Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara saat dikonfirmasi.
"Yang kemarin pungli sudah dibawa Saber Pungli. Pelaku dua atau tiga (orang)," lanjutnya.
Adapun aksi getok parkir di Bandung Zoo dialami oleh sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Stasiun KCIC Tegalluar.
Sopir bus diminta tarif parkir sebesar Rp150 ribu oleh juru parkir (jukir) liar dan diarahkan parkir di tempat yang tidak semestinya. (mcr27/jpnn)
Pelaku pungutan liar (pungli) tarif parkir di kawasan Kebun Binatang atau Bandung Zoo telah diamankan Satgas Saber Pungli.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News