Tak Ada Hukuman Berarti, Pelaku Getok Tarif Parkir di Kebun Binatang Bandung Ditangkap dan Dipulangkan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pelaku pungutan liar (pungli) tarif parkir di kawasan Kebun Binatang atau Bandung Zoo telah diamankan Satgas Saber Pungli.
Seusai diamankan, pelaku berinisial A itu diperiksa dan diminta membuat video permintaan maaf.
Pada Senin (30/12/2024), A dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Satgas Saber Pungli Kota Bandung di Jalan Tera, Kecamatan Sumur Bandung.
Pelaku diperiksa bersama sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam getok tarif parkir di Bandung Zoo.
Pemeriksaan dilakukan sejumlah petugas Satgas Saber Pungli. Selama kurang lebih dua jam, A ditanya-tanya seputar kronologi pungli yang terjadi di kawasan Bandung Zoo pada Minggu (29/12) lalu.
Seusai diperiksa, pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam ini diminta membuat video permohonan maaf dan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Assalamualaikum saya Azril wargi Kota Bandung yang telah melakukan pemungutan parkir liar di area Kebun Binatang Kota Bandung sehingga membuat ketidaknyamanan warga," ucap A.
"Saya memohon maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali," singkatnya.
Pelaku pungutan liar (pungli) tarif parkir di kawasan Kebun Binatang atau Bandung Zoo telah diamankan Satgas Saber Pungli.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News