Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tembus Rp19 Triliun di Tahun Ini
"Inovasi layanan melalui pemanfaatan teknologi digital terus kami lakukan, sosialisasi juga terus berlangsung. Lalu, ada beberpa program promo dan diskon. Semua agar memudahkan masyarakat," kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Selain itu Bapenda Jabar juga melakukan upaya tegas dengan sanksi sesuai aturan atau bekerjasama dengan instansi lain untuk menggelar operasi.
"Jadi harapannya semua tetap seimbang. Tentu ke depan akan ada tantangannya lagi. Tapi, Insya Allah kami akan bekerja dengan baik," tuturnya.
Berkat capaian ini, Bapenda Jabar mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka mendapat nilai terbaik dalam Kategori realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi.
Capaian ini, kata Dedi merupakan hasil kerja seluruh pegawai samsat di semua wilayah dan pihak yang berkaitan lintas instansi. Esensi penting dari semua ini adalah kontribusi besar masyarakat untuk mendukung program pembangunan di berbagai sektor, mulai pendidikan, infrastruktur hingga kesehatan.
"Penghargaan dari Kemendagri tentu harus menjadi motivasi bagi kami bekerja lebih baik lagi," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Bapenda Jawa Barat mencatatkan raihan pendapatan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp19 triliun sepanjang tahun 2024.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News