Tak Terima Disebut Ilegal, Begini Penjelasan Manajemen Kiddy Space Pengasinan
jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Pihak Daycere Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan angkat bicara terkait kasus penganiayaan balita berinisial KCB (1 tahun 3 bulan) yang disiram air panas oleh pengasuhnya.
Diketahui, di Kota Depok ada tiga cabang Daycare Kiddy Space Indonesia, yakni di Cipayung, Sawangan Permai, dan Pengasinan.
Owner Kiddy Space Indonesia, Irwan Renaldi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan perizinan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
Baca Juga:
“Kami mendapatkan informasi jika sekolah kami di situ dikatakan ilegal. Nah itu yang mau kami luruskan,” ucapnya.
Dia menyebut, bahwa Kiddy Space cabang Cipayung sudah memiliki izin resmi dari Pemkot Depok. Kemudian, cabang Sawangan Permai, pihaknya sudah mengurus berkas perizinan pada pertengahan tahun ini.
“Nah untuk cabang pengasinan, kenapa itu belum ada izinnya? Sebenarnya kami sudah mengajukan, tetapi pihak Dinas itu memberi syarat kalau mau mengurus izin, itu kami harus genap 20 siswa,” jelasnyq.
Sedangkan Kiddy Space Pengasinan, baru berjalan dari bulan April dan siswanya baru ada enam orang.
“Jadi kami mengurus ke sana, ditangguhkan dulu karena belum 20 siswa. Jadi kami sudah mengurus sebenarnya,” tuturnya.
Disebut daycare ilegal, pihak Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan sebut sudah mengajukan izin dan baru diberikan NIB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News