Tak Terima Disebut Ilegal, Begini Penjelasan Manajemen Kiddy Space Pengasinan
Dia menerangkan, sebagai gantinya, Disdik memberikan waktu untuk sampai daycare memenuhi persyaratan tersebut.
Baca Juga:
“Kemudian, Disdik beri kemudahan kepada kami yaitu untuk tetap beroperasional dengan berbekal NIB. Nah jadi untuk daycare ini tetap berjalan, Disdik membolehkan kita untuk buka sampai memenuhi syarat 20 siswa,” ungkapnya.
Nantinya, setelah terpenuhi 20 siswa, pihaknya diminta untuk kembali mengurus perizinan ke Disdik.
“Ada tertulis harus 20 siswa, baru boleh mengurus izin ulang. Jadi kami sebenarnya bukan tidak berizin, kami tetap boleh buka, tetapi berbekal NIB,” tuturnya.
“Jadi, ini tidak seperti yang diberitakan seharusnya, jadi kami ingin meluruskan,” terangnya.
Diketahui, pelaku yang merupakan pengasuh di Daycare Kiddy Space cabang Pengasinan tersebut menyiram balita dengan air panas sebanyak dua kali, dengan menggunakan gayung.
Hal tersebut dilakukan, lantaran pelaku kesal karena korban menangis terus-terusan.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar ditubuhnya, dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. (mcr19/jpnn)
Disebut daycare ilegal, pihak Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan sebut sudah mengajukan izin dan baru diberikan NIB
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News